src='http://ajax.googleapis.com/ajax/libs/jquery/1.3.2/jquery.min.js' type='text/javascript'/>

Senin, 28 Oktober 2013

Netiquette Dalam Berkomunikasi di Era Sosial Media

Netiquette adalah singkatan dari “network etiquette” atau “internet etiquette”. Secara mudah, Netiquette (Netiket) adalah etiket di jaringan dunia maya. Etiket tersebut dibawa pada saat menggunakan internet, dari email yang bersifat personal hingga forum digital seperti forum board, social networking, chat dan sebagainya. Sama seperti halnya sebuah komunitas, forum digital juga mempunyai aturan dan tata tertib tertentu, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas internet.

Lalu, apa sajakah yang termasuk aturan-aturan dalam Nettiquete? Dan dari sumber wikipedia yang termasuk aturan-aturan dalam Nettiquete ini adalah:
1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall.
2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
3. Yang paling utama adalah hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu :
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit.
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak berguna) saat berforum.

Jika kita lihat, banyak sekali pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengguna internet baik dalam segala komentar di social media seperti facebook, twitter dan social media lainnya yang terdapat dalam dunia maya. Ataupun komentar-komentar yang disampaikan melalui email, blog dan situs-situs lainnya. Meskipun kita semua tahu bahwa negara ini menganut sistem demokrasi dalam berpendapat. Namun hendaknya kita dapat tetap mengedepankan etika dalam berpendapat sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. 

Salah satu contoh kasusnya adalah penipuan identitas. Penipuan Indetitas kerap terjadi di jejaring sosial facebook. Salah satunya adalah Muhammad umar (32) warga kecamatan Jati Asih kota Bekasi,Jawa Barat melaporkan kasus penipuan indetitas kepada polisis setelah menikahi "wanita" yang selama ini ternyata adalah seorang pria yang bernama Rahmat Sulistyo yang mengaku menjadi Fransiska Anastasya.
Selain itu juga sering terjadinya cyberbullying di dunia maya yang sangat mengganggu. Baik dari korban bullying ataupun pengguna internet lainnya yang melihat atau membaca melalui internet. Hal itu tentu meresahkan masyarakat.

Dapat disimpulkan bahwa Netiquette adalah singkatan dari “network etiquette” atau “internet etiquette”. Secara mudah, Netiquette (Netiket) adalah etiket di jaringan dunia maya. Sebagai pengguna jaringan internet yang baik hendaknya kita harus menanamkan etika dalam penggunaannya. Oleh karena itu etika dan peraturan yang sudah ada dalam menggunakan internet sudah seharusnya kita taati agar tidak ada yang dirugikan baik diri sendiri maupun orang lain. Jadi,seperti perilaku, kata-kata dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari yang memiliki etika, begitu pula dalam penggunaan internet yang juga harus beretika agar tidak ada yang merasa dirugikan. Dan dalam hal ini Netiquette sangat diperlukan.