Netiquette adalah
singkatan dari “network etiquette” atau “internet etiquette”. Secara mudah,
Netiquette (Netiket) adalah etiket di jaringan dunia maya. Etiket tersebut
dibawa pada saat menggunakan internet, dari email yang bersifat personal hingga
forum digital seperti forum board, social networking, chat dan sebagainya. Sama
seperti halnya sebuah komunitas, forum digital juga mempunyai aturan dan tata
tertib tertentu, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik
dalam memanfaatkan fasilitas internet.
Lalu, apa sajakah yang
termasuk aturan-aturan dalam Nettiquete? Dan dari sumber wikipedia yang
termasuk aturan-aturan dalam Nettiquete ini adalah:
1. Amankan dulu diri
anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari
mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall.
2. Jangan terlalu mudah
percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi
anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah
dijamin keamanannya.
3. Yang paling
utama adalah hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu :
a.
jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha
untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan
kejahatan pencurian no kartu kredit.
c. jangan berusaha
mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya
terbatas.
d. jangan menggunakan
huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada
komunitas sesungguhnya.
e. jangan flamming
(memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking
(memasang post yang tidak berguna) saat berforum.
Jika kita lihat, banyak
sekali pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengguna internet baik dalam
segala komentar di social media seperti facebook, twitter dan social media
lainnya yang terdapat dalam dunia maya. Ataupun komentar-komentar yang
disampaikan melalui email, blog dan situs-situs lainnya. Meskipun kita semua
tahu bahwa negara ini menganut sistem demokrasi dalam berpendapat. Namun
hendaknya kita dapat tetap mengedepankan etika dalam berpendapat sehingga tidak
ada yang merasa dirugikan.
Salah satu contoh
kasusnya adalah penipuan identitas. Penipuan Indetitas kerap terjadi di
jejaring sosial facebook. Salah satunya adalah Muhammad umar (32) warga
kecamatan Jati Asih kota Bekasi,Jawa Barat melaporkan kasus penipuan indetitas
kepada polisis setelah menikahi "wanita" yang selama ini ternyata
adalah seorang pria yang bernama Rahmat Sulistyo yang mengaku menjadi Fransiska
Anastasya.
Selain itu juga sering
terjadinya cyberbullying di dunia
maya yang sangat mengganggu. Baik dari korban bullying ataupun pengguna internet lainnya yang melihat atau
membaca melalui internet. Hal itu tentu meresahkan masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa
Netiquette adalah singkatan dari “network etiquette” atau “internet etiquette”.
Secara mudah, Netiquette (Netiket) adalah etiket di jaringan dunia maya.
Sebagai pengguna jaringan internet yang baik hendaknya kita harus menanamkan
etika dalam penggunaannya. Oleh karena itu etika dan peraturan yang sudah ada
dalam menggunakan internet sudah seharusnya kita taati agar tidak ada yang
dirugikan baik diri sendiri maupun orang lain. Jadi,seperti perilaku, kata-kata
dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari yang memiliki etika, begitu pula dalam
penggunaan internet yang juga harus beretika agar tidak ada yang merasa
dirugikan. Dan dalam hal ini Netiquette sangat diperlukan.