src='http://ajax.googleapis.com/ajax/libs/jquery/1.3.2/jquery.min.js' type='text/javascript'/>

Senin, 07 April 2014

ETIKA PENGGUNAAN INTERNET UNTUK KEPERLUAN PEKERJAAN

Modern ini, internet digunakan sebagai media untuk mencari informasi. Karena kemudahannya internet menjadi sangat diandalkan. Hanya dengan menggunakan mesin pencari seperti google, pengguna internet dapat mencari informasi sesuai dengan keyword yang dituliskan. Informasi yang didapat bersumber dari website ataupun blog.  

Penggunaan internet seharusnya disertai pengetahuan dasar mengenai etika dalam penggunaan internet. Pengetahuan dasar tentang etika penggunaan harus didisplinkan, sehingga penggunaan internet menjadi teratur dan terkesan tidak asal. Penegakan hukum dunia maya memang belum sepenuhnya berjalan dengan optimal. Sehingga nilai etika ini harus bisa ditanamkan sebelum menggunakan internet.

 Pelanggaran seperti pencurian ide, penggunaan materi orang lain yang tidak disertai dengan pengkopian atau penyebutan sumber link URL dapat disebut dengan plagiat. Menjadi sangat meresahkan ketika tulisan hasil sendiri diakui oleh orang lain. 

Tidak hanya pelajar ataupun mahasiswa yang menggunakan sarana internet untuk membantu mengerjakan tugasnya. Pegawai kantorpun melakukan hal yang sama untuk membantu menyelesaikan pekerjaan mereka. Maka dalam hal ini dibutuhkan pengetahuan dasar dalam penggunaan internet. Penggunaan informasi yang bersumber dari internet harus mencantumkan sumber link/tulisan website tersebut. Sehingga tidak terkesan menjadi seorang plagiat.